SUTARNO. Seiring telah berjalannya proses
pendidikan tahun 2016/2017 dan akan segera berakhirnya tahun pelajaran
2016/2017 dengan diindikasikan telah dilaksanakannya kegiatan pelaksanaan Ujian
Nasioal bagi kelas XII SMA sederajat dan akan segera dilaksanakannya kegiatan Ujian
Kenaikan Kelas, maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan Peraturan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 420/02945 tertanggal 04 April 2017 tentang
Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun 2017/2018 Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan kalender pendidikan tersebut
di atas, dijelaskan bahwa tahun ajaran 2017/2018 jumlah hari efektif
pembelajaran semester gasal berjumlah 92 hari dan semester genap berjumlah 89
hari. Total hari efektif pembelajaran tersebut adalah 181 hari. Sedangkan
hari-hari pertama masuk sekolah selama 3 hari di semester gasal. Tahun
2017/2018 jumlah mengikuti upacara hari besar nasional pada semester gasal
berjumlah 3 hari, sedangkan pada semester genap berjumlah 2 hari, sehingga
jumlah total ada 5 hari. Penyerahan rapor semester gasal dan genap berjumlah 2
hari, libur akhir semester gasal 13 hari dan 11 hari pada semester genap. Hari
sabtu dan minggu semester gasal terdapat 53 hari dan semester genap terdapat 50
hari, sehingga jumlah totalnya ada 103 hari. Sedangkan hari libur umum semester
gasal berjumlah 4 hari, sedangkan semester genap ada 8 hari, total keseluruhan
ada 12 hari. Terakhir adalah hari libur
ramadhan atau hari raya Idul Fitri pada semester gasal hanya 1 hari sedangkan
pada semester genap terdapat 6 hari sehingga totalnya ada 7 hari, total secara
keseluruhan terdapat 365 hari. Adapun untuk lebih jelasnya silahkan di unduh
pada link ini atau klik di sini.
terimakasih dan salam,
BalasHapustry out un ujian nasional smp