Jumat, 12 Mei 2017

KALDIK 2017/2018

SUTARNO. Seiring telah berjalannya proses pendidikan tahun 2016/2017 dan akan segera berakhirnya tahun pelajaran 2016/2017 dengan diindikasikan telah dilaksanakannya kegiatan pelaksanaan Ujian Nasioal bagi kelas XII SMA sederajat dan akan segera dilaksanakannya kegiatan Ujian Kenaikan Kelas, maka Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan Peraturan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 420/02945 tertanggal 04 April 2017 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun 2017/2018 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

Berdasarkan kalender pendidikan tersebut di atas, dijelaskan bahwa tahun ajaran 2017/2018 jumlah hari efektif pembelajaran semester gasal berjumlah 92 hari dan semester genap berjumlah 89 hari. Total hari efektif pembelajaran tersebut adalah 181 hari. Sedangkan hari-hari pertama masuk sekolah selama 3 hari di semester gasal. Tahun 2017/2018 jumlah mengikuti upacara hari besar nasional pada semester gasal berjumlah 3 hari, sedangkan pada semester genap berjumlah 2 hari, sehingga jumlah total ada 5 hari. Penyerahan rapor semester gasal dan genap berjumlah 2 hari, libur akhir semester gasal 13 hari dan 11 hari pada semester genap. Hari sabtu dan minggu semester gasal terdapat 53 hari dan semester genap terdapat 50 hari, sehingga jumlah totalnya ada 103 hari. Sedangkan hari libur umum semester gasal berjumlah 4 hari, sedangkan semester genap ada 8 hari, total keseluruhan ada 12 hari. Terakhir  adalah hari libur ramadhan atau hari raya Idul Fitri pada semester gasal hanya 1 hari sedangkan pada semester genap terdapat 6 hari sehingga totalnya ada 7 hari, total secara keseluruhan terdapat 365 hari. Adapun untuk lebih jelasnya silahkan di unduh pada link ini atau klik di sini.

1 komentar:

Terima Kasih Atas Kunjungannya